Meminta Tunda Pemeriksaan karena Isoman, Aziz Syamsuddin Bungkam Saat Digiring ke Gedung KPK

- 24 September 2021, 21:19 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin /DPR RI

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Aziz yang dikabarkan berstatus tersangka atas dugaan kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.

Namun, Azis sempat mangkir dan meminta penundaan terkait panggilan pemeriksaannya dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.

Petugas KPK akhirnya menjemput Wakil Ketua DPR asal Partai Pohon Beringin tersebut di rumahnya dengan memastikan bahwa Aziz negatif Covid-19 melalui tes antigen.

Baca Juga: Yusril Siap Bawa Marwah Demokrasi ke Demokrat, Konsultan Politik: Bukan Demokrasi, Tetapi Duit-isme

Dilansir dari Galamedianews, Aziz tiba di Gedung Dwiwarna KPK Jumat malam, 24 September 2021 sekitar pukul 19.50 dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Aziz Syamsuddin yang mengenakan baju batik berwarna cokelat enggan buka suara serta memilih bungkam saat tiba dan digiring masuk ke dalam gedung untuk proses penyidikan.

Meski belum ada keterangan resmi identitas tersangka oleh pihak KPK, namun berdasarkan dakwaan kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 13 September 2021, Azis Syamsuddin bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan 36.000 US Dollar (sekitar Rp513 juta) kepada Robin.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK Usai Minta Penundaan Pemeriksaan Dalih Isoman

Uang tersebut diduga diberikan oleh Aziz dan Aliza kepada Robin untuk menyelesaikan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tengah dalam pemeriksaan KPK.

Sementara itu, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin tercatat pada tahun 2020 lalu memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar atau tepatnya Rp 100.321.069.365.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x