Febri Diansyah Minta Jokowi Selamatkan Novel Baswedan Cs, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jerumuskan Presiden

- 25 September 2021, 19:19 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

GALAMEDIA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dilantik menjadi Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 24 September.

Mengetahui hal tersebut, Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean pun melontarkan kritiknya terkait pelantikan tersebut.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa sikap Febri Diansyah semakin hari semakin tak terarah dan jauh dan juga menyimpang dari ruang publik.

"Semakin hari semakin tak terarah dan semakin jauh dari tatanan aturan," kata Ferdinand Hutahaean dikutip Galamedia dari akun Twitternya @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Warna Darah Berubah Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ahli Kanker Singgung Soal Teori

"Semakin menyimpang, semakin konyol dan semakin nyampah diruang publik," sambungnya.

Pasalnya, Febri Diansyah menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan menyelamatkan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Febri Diansyah mengatakan bahwa Presiden adalah kepala negara. Maka segala sesuatu yang terjadi harus menjadi perhatian kepala negara.

Kemudian, presiden bersama DPR telah merevisi UU KPK dan membuat KPK masuk ke dalam rumpun eksekutif yang mana pemimpin tertinggi lembaga rumpun eksekutif adalah presiden.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x