Mahfud MD Minta Polisi: Harus Tuntas dan Terbuka Jangan Terburu-buru Memutuskan Bahwa Pelakunya Orang Gila

- 25 September 2021, 20:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. /YouTube Kemenko Polhukam RI/

 

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar aparat kepolisian tidak terburu-buru menyatakan pelaku memiliki gangguan kejiwaan dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

"Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan harus tuntas, dan terbuka jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila," kata Mahfud dalam pernyataan resminya yang ditayangkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, menanggapi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

"Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Pemerintah pun menyesalkan atas tindakan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ucapkan Selamat Datang ke Giring Ganesha: Jangan Cengeng dan Mudah Dikalahkan!

Mahfud pun telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Dia juga memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu diproses hukum.

Mahfud memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.

"Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya," tuturnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Spezia vs AC Milan: Pioli Pastikan Giroud dan Calabria Sembuh dari Cedera

Mahfud MD pun menyoroti sejumlah kasus penyerangan tokoh agama di sejumlah daerah, seperti kasus seorang Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, beberapa hari lalu.

Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu ini.

"Pemerintah sangat menyesalkan beberapa kejadian tersebut, dan mengutuk para pelaku," kata Menko Polhukam.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x