Bukan Hanya G30SPKI, Eks Jubir Gus Dur Sebut Ada Peristiwa Baru di 30 September 2021: G30SKPK

- 26 September 2021, 12:27 WIB
Mantan Jubir Gus Dur, Adhie M. Massardi.
Mantan Jubir Gus Dur, Adhie M. Massardi. /Twitter @AdhieMassardi

GALAMEDIA - Eks juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M. Massardi mengatakan saat ini peristiwa gerakan 30 September terbagi menjadi dua.

Hal ini berkaitan dengan pemberhentian 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 mendatang.

Melalui cuitan di akun Twitter, Adhie mengatakan gerakan tersebut sebagai G30SKPK.

Baca Juga: Bulan Oktober PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Digital seperti Gojek

"G30SKPK. Wow jadi ada 2 G30S," cuit Adhie yang dikutip Galamedia dari akun @AhdhieMassardi, Minggu, 26 September 2021.

Berbeda dengan G30SPKI yang menghancurkan asas negara, G30SKPK dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

"G30S (gestapu gerakan september tigapuluh) yg dimotori PKI pd 1965 utk hancurkan sendi2 Pancasila Asas Negara. Korban 6 Jenderal, 1 Perwira," cuitnya.

Baca Juga: Tanggapi Video Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Roy Suryo: Kalau Secara Teknis Itu Masih Baru Ya

"G30S (gejolak september tigapuluh) di @KPK_RI lemahkan sendi2 pemberantasan korupsi. Korban (gak muat)," sambungnya.

Adhie menanggapi cuitan salah satu pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Melalui Twitter, Yudi mengatakan sebelum  diberhentikan KPK, saat ini ia masih mengisi sebuah webinar.

Baca Juga: The Space Between Us Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini 26 September 2021 : Berikut Sinopsisnya

"H-4 menjelang pemberhentian saya dan kawan2 tanggal 30 September, mengisi acara webinar masa depan pemberantasan korupsi," cuit Yudi dikutip Galamedia dari Twitter @yudiharahap6, Minggu, 26 September 2021.

Dalam unggahannya Yudi menyertakan foto saat sedang zoom meeting dengan tema Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Seperti diketahui, polemik KPK masih terus berlangsung sejak 75 pegawai dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Jangan Takut Kumat, 4 Tips Minum Kopi yang Aman bagi Penderita Asam Lambung

Tes dilakukan menyusul rencana peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 75 pegawai, 57 orang di antaranya resmi akan diberhentikan KPK pada 30 September mendatang.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x