Sempat Viral Gegara Tak Terima Razia Ganjil Genap, Anggota DPRD Viani Limardi Kini Dipecat PSI karena Hal Ini

- 28 September 2021, 08:31 WIB
Grace Natalie
Grace Natalie /Instagram/

GALAMEDIA - Nama Viani Limardi sempat membuat geger warganet usai terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian.

Anggota DPRD fraksi PSI ini cekcok dengan anggota kepolisian karena kendaraannya tertahan razia ganjil genap.

Saat adu mulut, Viani menyebutkan dirinya akan bertugas mengawasi vaksin di salah satu daerah di Penjaringan.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 September 2021: Antam Masih Stabil, UBS Turun Tipis

Viani juga menyebutkan bahwa dialah yang membuat aturan tersebut dan menyebutkan bahwa dia adalah anggota DPRD DKI Jakarta.

Baru-baru ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani karena rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.

Hal tersebut membuat Viani dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.

Pemecetan Viani tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 531/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI.

Dalam surat itu, Viani disebut melanggar pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Baca Juga: Imbas 3 Kali Raih Hasil Imbang, Akun Instagram Bos Persib Banjir Kritikan, FKB: Robert Alberts Sudah Habis!

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian SK pemecatan yang diteken oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie, 25 September 2021.

Sebelumnya, Viani juga mendapat surat peringatan karena tidak mematuhi intruksi DPP PSI usai melakukan pelanggaran sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Bos Persib Jawab Kritikan Bobotoh: Kompetisi Masih Panjang, Kami Bersaing untuk Memperebutkan Trofi Juara

Selain itu, dia juga melakukan intruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 pada tanggal 3 April 2021 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x