Novel Baswedan dan 55 Pegawai Eks KPK Jadi ASN Polri, Listyo Sigit Prabowo: Sudah Disetujui Presiden Jokowi

- 28 September 2021, 20:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri

Baca Juga: Akhirnya Novel Baswedan Cs Bisa Jadi ASN, Tapi Bukan di KPK

Sebelumnya, KPK memecat 57 orang pegawai yang tidak lolos TWK. Novel Baswedan dkk. akan berhenti dari KPK terhitung 1 Oktober 2021.

Polemik TWK KPK menyita perhatian publik selama beberapa bulan ke belakang. KPK yang dipimpin Firli Bajuri bersikukuh mencopot para pegawai yang tidak lolos TWK meski sudah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x