Dugaan Korupsi Rp 52 Miliar di PT Posfin, Seorang Tersangka Kembali Ditahan

- 28 September 2021, 22:06 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Financial (Posfin). Tersangka berinisial MT dan langsung ditahan./Penkum Kejati Jabar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Financial (Posfin). Tersangka berinisial MT dan langsung ditahan./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Financial (Posfin).

Dugaan korupsi yang ditangani mencapai Rp 52 Miliar. Tersangka yang diketahui kepala cabang PT Berdikari Insurance Bandung berinisial MT.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menyatakan, MT ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 28 September 2021.

MT dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Gempa Dahsyat M 7,4 Disertai Tsunami Hancurkan Palu dan Donggala, Ribuan Nyawa Melayang pada 28 September 2018

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, MT dibawa penyidik untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Jadi ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan sejak Februari 2021," kata Riyono.

"Dalam perkara ini sudah ditetapkan tersangka RDC mantan manajer keuangan PT Posfin dan saat ini ditambahkan satu tersangka baru saudara MT," tambah dia kepada wartawan.

Dijelaskan Riyono, keterlibatan MT dalam perkara ini berawal saat MT masih menjabat sebagai Kepala Cabang Bandung PT Berdikari Insurance.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x