Sehari Sebelum Diberhentikan, Salah Satu dari 56 Pegawai KPK Curahkan Isi Hatinya: Rasanya Seperti Jetcoaster

- 29 September 2021, 08:23 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. /Foto: Tangkapan layar YouTube Div Humas Polri/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan resmi memberhentikan 56 pegawai yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis 30 September 2021.

Sehari menjelang pemberhentian, salah satu pegawai KPK yang akan diberhentikan, Tata Khoiriyah mengaku tak percaya akan ada di posisi saat ini.

Melalui cuitannya, Tata mengatakan bahwa hari ini adalah hari terakhir dirinya berstatus sebagai pegawai KPK setelah 4 tahun 9 bulan mengabdi di instansi tersebut.

Baca Juga: Letjen Dudung Pakai Alasan Agama Soal Diorama G30S PKI, Refly Harun : 3 Sosok yang Mau Dihilangkan Rezim Ini

"Hari ini, adl hari terakhir saya berstatus pegawai KPK. Setelah 4 thn 9 bulan," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @tatakhoiriyah, Rabu 29 September 2021.

Sebelumnya dia tak pernah membayangkan menjadi salah satu pegawai yang disingkirkan KPK melalui TWK. "Tidak pernah terpikirkan menjadi salah satu dr 57 pegawai yg disingkirkan lewat TWK. Eskalasi yg cepat berubah, rasanya seperti jetcoaster," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sudah berulang kali dihadapkan dalam situasi yang sulit dan pelik. "Dunia ini, panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah. Berulang kali dihadapkan situasi yang sulit dan pelik," ujarnya.

Baca Juga: Arti Asmaul Husna: Al Barr, At Tawwab, dan Al Muntaqim, Mudah-mudahan Kerbaikan Selalu Menyertai Kita

Mengenai pemberhentian 56 pegawai KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengangkat pegawai KPK yang diberhentikan sebagai ASN Polri.

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi dari 56 pegawai KPK untuk mengemban tugas di Bareskrim khususnya mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x