Listyo lalu mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan itu. Dia lantas mengatakan bahwa Jokowi sudah menyetujui usulan tersebut.
"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya dalam keterangan resmi.***