Peringati G30S PKI, Dua Daerah Ini Imbau Warganya Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- 29 September 2021, 19:08 WIB
ILUSTRASI. Bendera merah putih berkibar setengah tiang di Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu, 30 September 2020.  Pengibaran bendera setingah tiang tersebut sebagai bentuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965.
ILUSTRASI. Bendera merah putih berkibar setengah tiang di Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu, 30 September 2020. Pengibaran bendera setingah tiang tersebut sebagai bentuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

GALAMEDIA - Peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) akan jatuh pada Kamis besok. Beberapa daerah mengimbau warganya mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah misalnya, meminta agar warganya mengibarkan bendera setengah tiang pada Kamis, 20 September 2021 besok untuk memperingati G30S PKI.

Terkait itu, Sekda Pemkab Temanggung Hary Agung Prabowo sampai mengeluarkan surat edaran para hari ini Rabu, 29 September 2021.

Dalam surat tersebut, Hary mengatakan bahwa surat tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemendikbudristek berkaitan dengan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2021.

Baca Juga: First Kill Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Berikut Sinopsisnya

Mengutip pemberitaan Antara, ia meminta agar setiap kantor, instansi dan masyarakat di Kabupaten Temanggung mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 mulai pukul 06.00.

Tak hanya Temanggung, imbauan serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Serupa imbauan Pemkab Temanggung, Bupati Batang Wihaji meminta agar segenap elemen masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September besok.

Baca Juga: Tak Terbukti Langgar Etik, Hotman Paris Menang Telak Atas Hotma Sitompul

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x