Kadisdik Kota Depok Tetapkan Aturan Pelaksanaan PTM Terbatas yang Akan Dimulai pada 4 Oktober 2021

- 30 September 2021, 10:19 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto (kanan), Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kanan) ketika meninjau simulasi PTMT di SMPN 2 Depok.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto (kanan), Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kanan) ketika meninjau simulasi PTMT di SMPN 2 Depok. /Boedi Azwar


GALAMEDIA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wijayanto mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ia berharap semua satuan pendidikan bisa menerapkan aturan saat melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 4 Oktober 2021.

"Mulai dari menjaga jarak orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter dan memberikan tanda pembatas jaga jarak," kata Wijayanto usai meninjau simulasi PTM terbatas di SMP Negeri 2 Kota Depok, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Giring Sebut Kader PSI Bisa Gantikan Anies Jadi Gubernur, Yan Harahap: Di Situ Kadang Saya Merasa Geli

Selanjutnya, adanya kecukupan ruang terbuka dan saluran udara di dalam ruangan dipastikan memiliki sirkulasi yang baik. Lalu, orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi anaknya dengan menandatangani surat pernyataan.

"Satuan pendidikan harus menyelenggarakan sekolah atau belajar daring bagi siswa yang tidak diizinkan atau tidak dapat belajar tatap muka," ujarnya.

Sekolah juga wajib melaporkan kebijakan PTM terbatas pada laman https://sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota termasuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi PTM terbatas pada laman https://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/.

Baca Juga: Puan Maharani Resmikan Aplikasi dan Laman TangkalCovid-19 Buatan BIN

"Jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan jumlah siswa maksimal 20 siswa per kelas. Untuk PAUD paling banyak 10 siswa per kelas," katanya.

Dia menambahkan PTM terbatas dilaksanakan hanya dua hari per minggu dengan durasi maksimal dua jam per pertemuan. Siswa diwajibkan memakai masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis dan masker kain, serta menerapkan etika batuk/bersin.

Baca Juga: TERBARU! Berikut 20+ Kode Redeem FF 30 September, Dapatkan Ribuan Diamond dan M1887 Rapper Underworld

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x