KPK Pecat 58 Pegawai Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Kami Keluar dengan Kepala Tegak karena Menjaga Integritas

- 1 Oktober 2021, 10:14 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/

GALAMEDIA - Kamis, 30 September 2021 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat 58 pegawai yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pemecatan ke-58 pegawai KPK ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 1327 Tahun 2021.

Diketahui, sehari menjelang pemecatan Novel Baswedan dkk., salah satu penyidik KPK Lakso Anindito dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen TWK.

Baca Juga: Bintangi Drama High Class, Kong Hyun Joo Kenakan Tas Mewah Ini

Lakso menjadi orang ke-58 yang diberhentikan KPK. Ia   mengikuti asesmen TWK susulan bersama dua rekannya setelah kembali dari studi di luar negeri.

Dari ketiga orang yang mengikuti asesmen tersebut, hanya Lakso yang dinyatakan gagal.

Kepergian 58 pegawai KPK diwarnai suasana haru. Para pegawai aktif KPK terlihat ikut melepas mereka.

Baca Juga: Resep Cream Soup Jagung yang Creamy dan Yummy Ala Rumahan Cocok untuk Menu Sarapan, Dijamin Ketagihan

Mereka saling melambaikan tangan saat Novel dan kawan kawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Novel  menyampaikan salam perpisahan sebagai penyidik di KPK.

"Kemarin saya & kawan2 resmi berhenti dgn hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yg baik," cuitnya yang dikutip Galamedia dari akun @nazaqistsha, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 1 Oktober 2021, Raih Ribuan Diamond dan Special Weapon

Lebih lanjut, Novel mengatakan selama di KPK dirinya tak meninggalkan catatan merah.

"Prestasi penindakan, pencegahan & manajemen SDM yg hebat. Tdk berbuat tercela/pelanggar etik," ujarnya.

"Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas," sambungnya.

Penyidik senior KPK ini juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan selama ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Jumat 1 Oktober 2021: Cerah Berawan, Waspadai Perubahan Cuaca

"Penghargaan, penghormatan & terima kasih yg seringgi2nya kpd semua elemen masy yg telah memberikan perhatian dan dukungan," tuturnya.

Dan meski 58 pegawai KPK ini telah diberhentikan pemberantasan korupsi tetap harus diperjuangkan.

"Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi," tandasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x