Mahfud MD Sebut Upaya Yusril Ihza Mahendra Tak Ada Guna, Politisi Demokrat: Begal Kan Harus Terus Diawasi!

- 1 Oktober 2021, 14:54 WIB
Yan Harahap (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat menunggu keputusan Menkumham terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Moeldoko
Yan Harahap (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat menunggu keputusan Menkumham terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat kubu Moeldoko /Instagram @yanharahap/

 

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kabar gembira kepada Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mahfud MD menilai langkah Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA) bakal berujung kesia-siaan. AHY tetap akan berkuasa di Partai Demokrat.

Hal itu mendapat respons dari kader Partai Demokrat, Yan Harahap. Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya percaya dan selalu berharap Pemerintah objektif.

"Tetapi kami juga akan terus mengawasi manuver dan pergerakan para ‘begal’ partai Demokrat ini. Ya, namanya ‘begal’ kan memang harus terus diawasi," ujarnya melalui akun Twitter @YanHarahap, Jumat, 1 Oktober 2021.

Sebelumnya Mahfud angkat bicara soal gugatan uji materi AD-ART Partai Demokrat yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Heboh Risma Ancam Tembak Petugas PKH Gorontalo, Gus Umar: Marah Mulu, Ga Capek Apa?

Menurut Mahfud, gugatan Yusril tak ada gunanya karena tak bisa jatuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum.

Hal itu disampaikannya saat dialog dengan ekonom senior, Didik J Rachbini di live Twitter, Rabu malam, 29 September 2021.

Mahfud mengatakan, kepengurusan Partai Demokrat yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini adalah versi AHY, bukan versi KLB yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum, meskipun jika nantinya Yusril memenangkan gugatan itu, di MA.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x