KPK Resmi Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Maling Uang Rakyat

- 1 Oktober 2021, 19:07 WIB
KPK Resmi Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Maling Uang Rakyat.
KPK Resmi Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Maling Uang Rakyat. /Antara

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menetapkan 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan sebagai tersangka maling uang rakyat.

Dikutip Galamedia dari Twitter KPK Jum'at 1 Oktober 2021, para tersangka maling uang rakyat terkait penerimaan hadiah atau janji pengadaan PBJ di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 resmi ditetapkan mulai tanggal 30 September 2021.

Para tersangka merupakan anggota DPRD priode tahun 2019-2023, menurut KPK para tersangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (2/4).

Atas perbuatannya tersangka dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 September 2021 sampai 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Mang Oded Ajak Generasi Muda Lebih Memahami Pancasila

Penahanan anggota DPRD berinisial IG, AYS, MD, MH di Rutan KPK Kavling C1, untuk anggota DPRD berinisial IJ, ARK,MS, FR dilakukan penahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan anggota berinisial SB, PR dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Maling uang rakyat yang melibatkan para aktor politik, termasuk di dalamnya Anggota DPRD, merupakan jenis korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK.

Untuk itu, seluruh pihak yang berkepentingan mulai dari partai politik hingga institusi Dewan Perwakilan Rakyat, harus bersama-sama memiliki komitmen politik yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga: Pekerja Rokok Terancam Terdampak, FSP RTMM-SPSI Jabar Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x