Buya Syafii Nilai TWK Hanya Alat Untuk Singkirkan 58 Pegawai Kredibel: Masalah Kontroversi

- 1 Oktober 2021, 20:57 WIB
POTRET Buya Syafii Maarif.*
POTRET Buya Syafii Maarif.* /Instagram/@buyasyafii

Baca Juga: Jimly Asshidiqqie Sebut Tegaknya Hukum Harus Seiring Tegaknya Etika, Sindir Yusril Ihza Mahendra?

Meski pemecatan sudah resmi terjadi, eks Ketua Umum PP Muhammadiyah ini berharap agar lembaga antirasuah tetap dipertahankan eksistensinya.

Jangan lantas dirobohkan dengan segala ketidaksempurnaan kondisi yang ada saat ini.

“Tapi betapapun juga KPK harus dipertahankan. Jangan sampai dirobohkan KPK itu dengan segala kelemahannya itu masih ada juga DPR ditangkap, anggota DPRD, ada bupati dan segala macam. Ada lah walaupun memang belum maksimal,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, Kamis, 30 September 2021 kemarin, KPK resmi memecat 58 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK

Baca Juga: Menohok, 'Tamparan' Keras Jimly Ashiddiqie ke Yusril Ihza Mahendra yang Bela Kubu Moeldoko JR AD-ART Demokrat

Pemecatan ke-58 pegawai KPK ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 1327 Tahun 2021.

Diketahui, sehari menjelang pemecatan Novel cs, salah satu penyidik KPK Lakso Anindito dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen TWK.

Lakso menjadi orang ke-58 yang diberhentikan KPK. Ia mengikuti asesmen TWK susulan bersama dua rekannya setelah kembali dari studi di luar negeri.

Dari ketiga orang yang mengikuti asesmen tersebut, hanya Lakso yang dinyatakan gagal.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x