Sentil Jokowi Soal Pembangunan Ibu Kota Baru, Ali Syarief: Anda Berpihak ke Rakyat Kecil Itu Seperti Apa?

- 2 Oktober 2021, 07:52 WIB
Ali Syarief. /YouTube Ali Syarief-Cross Culture Institute-Hipp/
Ali Syarief. /YouTube Ali Syarief-Cross Culture Institute-Hipp/ /

GALAMEDIA - Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief menyinggung Jokowi soal pembangunan ibu kota baru.

Menurutnya, anggaran perpindahan ibu kota masih bisa digunakan untuk hal lain yang lebih efektif bagi rakyat.

Hal itu disampaikan Ali Syarief melalui cuitan di akun Twitter @alisyarief, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Geram Pegawainya Dimarahi Mensos Risma, Gus Umar: Hati-hati Pak Nanti Dilapor Polisi

Ia beranggapan anggaran itu bisa disalurkan untuk membangun persawahan dan perkebunan agar Indonesia tak lagi mengimpor bahan pangan.

"Coba hitung berapa biaya pindah Ibu Kota? Kalau anggaran itu,dipakai untuk membangun Pesawahan & Perkebunan rakyat baru,brp Ratus Ribu Hektar yg akan dihasilkan," cuitnya seperti dikutip Galamedia, Sabtu, 2 Oktober 2021.

"Saya rasa selesailah impor2an pangan kita," sambungnya.

Baca Juga: Tabrakan KA Argo Bromo-KA Senja Utama di Pemalang, Jawa Tengah, Puluhan Penumpang Tewas pada 2 Oktober 2010

Lebih lanjut, Ali Syarief mempertanyakan keberpihakan Jokowi pada rakyat kecil.

"Lalu kita bertanya kpd @jokowi, anda berpihak kpd rakyat kecil itu sep apa?" ujarnya.

Saat ini DPR RI telah menerima surat presiden berupa draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga: Aktivis Papua Semprot Natalius Pigai, Olvah Alhamid: Kalau Tak Bantu Apa-apa, Cukup Tidak Buat Onar

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan akan menampung semua aspirasi masyarakat mengenai perpindahan ibu kota negara.

"Sesuai mekanisme, DPR RI akan menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU IKN. Dalam pembahasan, DPR akan menampung berbagai aspirasi dari publik mengenai ibu kota baru," ujar Puan dalam keterangan tertulis.

RUU IKN yang diterima DPR berisi 34 pasal disertai naskah akademik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Sabtu 2 Oktober 2021, Waspadai Potensi Hujan Ringan

RUU mengatur soal ibu kota negara, bentuk organisasi, pengelolaan hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan ibu kota beserta pembiayaannya.

Biaya yang dibutuhkan dalam proyek IKN ini dibebankan pada APBN jangka menengah (2021-2024) senilai Rp 90 triliun dan jangka panjang (2025-2045) senilai Rp 1.118,3 T.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x