Kemensos Ungkap Alasan Penerima Bansos PKH Tak Terima KIS, PBI dan KIP

- 4 Oktober 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi bantuan sosial PKH.
Ilustrasi bantuan sosial PKH. /pixabay/

GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Harry Hikmat menyebut komitmen pemerintah daerah belum optimal dalam melakukan verifikasi-validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal tersebut terlihat dari indikator realisasi presentase daerah kabupaten-kota yang belum melakukan pemutakhiran DTKS sebanyak 54,18 persen per Agustus 2021.

"Bottleneck-nya di Kementerian Sosial. Bu Mensos mengecek kualitas dan ditemukan komitmen pemerintah daerah yang belum optimal dalam verifikasi-validasi DTKS," ujar Harry dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Terungkap! Azis Syamsuddin Disebut Punya 'Pegangan' di KPK, Tak Tanggung-tanggung Jumlahnya Ada 8 Orang

Pada proses pemutakhiran data, masalah yang ditemukan termasuk pengusulan baru, penggantian, dan penambahan yang belum dilaksanakan oleh Pemda.

"Padahal UU nomor 13 tahun 2011 pasal 8-10 itu sudah jelas mengatur bagaimana kewajiban untuk mengupdate data secara terus-menerus. Itu seharusnya ada di Pemda terutama pada level rendah dari kecamatan ke kabupaten sampai ke pusat," ujar dia.

Sehingga, Kemensos selain melakukan sosialisasi ke lapangan atau kunjungan kerja. Selain itu Pusdatin Kemensos juga telah menginisiasi sistem online untuk melakukan pembaruan data secara dinamis seperti adanya aplikasi CekBansos.

Disamping itu, Harry mengatakan presentase perbaikan DTKS yang dipadankan dengan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah terealisasi sebanyak 85,7 persen dari target 70 persen.

Baca Juga: Pandora Papers Ungkap Skandal dan Kekayaan Rahasia Pejabat hingga Pemimpin dan Elite Dunia

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x