GALAMEDIA - Bagi Anda yang ingin mengecek penerima bansos PKH, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan NIK KTP dan HP untuk bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, masyarakat diharuskan mengecek penerima PKH 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bansos PKH 2021 masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Oktober 2021: Irvan Adalah Peneror, Andin Seketika Membenci Omnya
Kemensos tetap melanjutkan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp 78,25 triliun pada 2022 dan sudah disetujui DPR RI.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.
“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya dilansir Galamedia dari Antara.
Adapun rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh masyarakat sebagai berikut: