GALAMEDIA - Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikeluarkan gara-gara tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya bakal direkrut oleh Polri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal hal tersebut.
Dikatakan Tjahjo, 'bola' saat ini ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut pihaknya masih menunggu jawaban dari Kapolri terkait perekrutan eks pegawai KPK.
Sejauh ini, belum ada jawaban dari Kapolri terkait perekrutan itu.
Baca Juga: Hindari Cerita Pilu PMI, Menaker Ida Fauziyah: Gunakan Prosedur Resmi Ada Perlindungan Paripurna
"Kami menunggu Pak Kapolri," kata Tjahjo saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021.
Tjahjo tegas menyatakan, tugasnya dalam hal ini berupa mengamankan surat jawaban dari Presiden Jokowi ke Kapolri.
Surat tersebut, ujar dia, berupa persetujuan Presiden terkait Kapolri yang ingin merekrut eks pegawai KPK.
"Saya sebagai pembantu Presiden mengamankan suratnya. Nah sekarang (surat) sedang diproses di Mabes, belum ada jawaban. Silakan tanya ke Kapolri," tutur Tjahjo.