Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri: Bukan Tunggu DIberi

- 7 Oktober 2021, 15:31 WIB
Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri: KPK Punya Wewenang Mencari Bukti, Bukan Menunggu Diberi.
Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri: KPK Punya Wewenang Mencari Bukti, Bukan Menunggu Diberi. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

GALAMEDIA - Babak baru kasus korupasi pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Temuan fakta baru diungkap oleh saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang diduga menerima sekitar Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Yusmada menyebut Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin memiliki 8 orang pegangan di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Lembaga Warkop DKI Beri Waktu Warkopi Merubah Namanya, eks Warkopi: Sekarang Sudah Ganti

Yusmada juga membenarkan keterangannya mengenai Robin Pattuju dapat mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai non-aktif, M Syahrial.

“M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" lanjut jaksa KPK.

“Iya benar, saya tetap pada keterangan,” jawab Yusmada.

Sementara dikutip dari Antaranews, menanggapi keterangan Yusmada, Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Aziz Syamsuddin.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x