Menanggapi pernyataan Faldo, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin yang turut hadir dalam acara itu sontak mengatakan sikap marah-marah tidak bisa dibenarkan.
Dalam agama apapun, sikap marah-marah itu tidak terpuji dalam konteks agama apapun.
“Di mana-mana marah marah itu tidak ada yang terpuji dalam konteks agama mana pun. Tidak ada dalilnya, yang marah marah terpuji tidak ada,” katanya.
“Karena kalau menzalimi siapapun tidak boleh. Kalau mengangkat derajat orang yang dizalimi, iya” imbuhnya.
Faldo pun terlihat kikuk karena tidak bisa menunjukkan dalil mengenai marah terpuji.
“Jadi sudah balas dalil,” kata Faldo sambil tertawa.
Baca Juga: Sirkuit Pertamina Mandalika Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP Musim 2022 di Seri ke 2
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Risma marah-marah hingga mengancam menembak koordinator penyalur bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gorontalo.
Kemarahan Risma itu dipicu akibat ada data penerima bantuan yang dinilai tidak beres.
Aksi Risma yang murka itu pun sempat terekam video amatir yang berdurasi sekitar 1 menit 18 detik. Hingga akhirnya video ini beredar di sejumlah media sosial (medsos). ***