Usai Bikin Heboh Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Mau Bikin Ribut Sama PDIP? Nekat Gugat Puan Maharani

- 8 Oktober 2021, 17:15 WIB
Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra. /Tangkapan layar Instagram.com/yusrilihzamhd

Yusril mengatakan, dia adalah kuasa hukum Dadang Suwarna yang juga peserta seleksi calon anggota BPK.

Dadang yang mendapat suara urutan kedua setelah Nyoman, menyampaikan keberatan kepada Ketua DPR.

Itu lantaran Nyoman dinilai tidak memenuhi syarat, berdasarkan precedent yang berlaku di DPR.

“Maka dengan ini, Dadang yang berada di urutan kedua setelah Nyoman berhak menggantikannya,” ujar Yusril.

Karena itu, Yusril meminta Puan Maharani membatalkan hasil pengangkatan Nyoman sebagai anggota BPK.

“Ketua DPR agar melakukan koreksi atas pemilihan calon anggota BPK yang cacat hukum itu. Syogianya DPR membatalkan hasil pemilihan itu,” ungkapnya.

Baca Juga: BEI Resmikan Pembukaan Perdagangan Anggota Bursa Pertama bjb Sekuritas

Hasil pemilihan itu disebut tak bisa diteruskan kepada Presiden dan diterbitkan Keppres pengangkatan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK defenitif.

Bila tetap berlanjut, Yusril menilai kemungkinan besar Presiden akan kalah menghadapi gugatan di PTUN.

“Karena Keputusan Presidenn itu nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan baik,” tutur Yusril.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x