Dulu Jadi Anak Buah, Kini Bela Demokrat AHY, Hamdan Zoelva Sebut Gugatan Yusril Aneh

- 8 Oktober 2021, 20:13 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. /Instagram/@hamdanzoel

GALAMEDIA - Kemunculan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko untuk melakukan gugatan judicial review AD/ART ke Mahkamah Agung (MA) kian memantik perhatian serius Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kini Demokrat kubu AHY menggandeng mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum yang nantinya berhadapan dengan Yusril.

Menariknya, Hamdan Zoelva yang kini akan menghadapi Yusril adalah mantan Stafsus Yusril saat menjabat Mensesneg.

Tak hanya itu, Yusril juga lah yang menjadi co-promotor saat Hamdan Zoelva mengambil gelar doktor di Unpad.

Namun kendati pernah menjadi anak buah Yusril, Hamdan kini menyebut langkah Yusril yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko untuk ajukan gugatan AD/ART ke MA adalah gugatan aneh.

Baca Juga: Habib Jafar Ubah Suasana Kafe Jadi Seperti Masjid: ini Misi Dakwah yang Saya Perjuangkan

Ungkapan itu disampaikan Hamdan saat berbincang di salah satu televisi nasional.

Hamdan menegaskan dirinya bekerja profesional sehingga tak memandang siapa yang dihadapi termasuk Yusril.

"Kita menangani perkara secara profesional dengan pemahaman hukum kita dan integritas kita bekerja secara profesional, jadi siapapun yang dIhadapi bagi saya sama saja," kata Hamdan Zoelva.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x