Bansos PKH Kemensos Tahap 4 Segera Cair Oktober Ini, Begini Cara Cek

- 10 Oktober 2021, 07:00 WIB
Bansos PKH Kemensos Tahap 4 Segera Cair Oktober Ini, Begini Cara Cek
Bansos PKH Kemensos Tahap 4 Segera Cair Oktober Ini, Begini Cara Cek /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan bagi keluarga yang kurang mampu yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Melansir laman Kemensos, bansos PKH tahap 4 ini akan disalurkan pada bulan Oktober ini.

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Baca Juga: Paling Spesial! 50+ Kode Redeem FF 10 Oktober 2021, Klaim Premium Bundle, Skin Teranyar dan Hadiah Lainnya

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Adapun besaran yang akan diterima penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ini berbeda-beda sebagai berikut:

Baca Juga: Jelang Muktamar Ke-34, Cucu Pendiri NU Sebut Calon Kuat Ketum PBNU yang Telah Muncul Tak Penuhi Kriteria

- Kategori Ibu hamil/Nifas : Rp 3 juta / tahun

- Anak Usia Dini 0-6 Tahun : Rp 3 juta / tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900 ribu / tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta / tahun

- Pendidikan SMA.Sederajat : Rp 2 juta / tahun

- Penyandang Disabilitas berat : Rp 2,4 juta / tahun

- Lanjut Usia : Rp 2,4 juta / tahun

Adapun cara cek daftar penerima Bantuan Program Keluarga Harapan sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 10 Oktober 2021: Friska Gagal Lagi, Pasha Makin Ilfeel

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pada kolom "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)" silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukan nama sesuai dengan KTP pada kolom yang sudah ada.

4. Selanjutnya masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak tersebut.

5. Terakhir, klik tombol "Cari

Nantinya, bantuan tersebut akan masuk ke bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x