Bela Rakyat Jenderal Dipidanakan: Gubernur Lemhanas Sebut TNI Milik Presiden, DPR RI: Harusnya Diapresiasi

- 11 Oktober 2021, 17:54 WIB
  Ari sang pemilik lahan bebas dijemput langsung oleh Brigjen Junior Tumilaar yang memakai seragam loreng di Markas Polresta Manado.
Ari sang pemilik lahan bebas dijemput langsung oleh Brigjen Junior Tumilaar yang memakai seragam loreng di Markas Polresta Manado. /Instagram @indonesian_army88/

"Walaupun warga sipil itu tidak disukai kekuasaan itu soal lain," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, Dudung hadir dalam press conference ketika pembunuhan 6 laskar FPI.

"Dan totaly incorrect. Saat itu disebutkan enam orang meninggal dalam tembak menembak dan ternyata setelah tim Mabes turun totaly incorrect," ujarnya.

"Tapi tidak dianggap pelanggaran militer padahal Mayjen Dudung masuk pada wilayah-wilayah sipil, pada wilayah wilayah pertarungan politik dalam tanda kutip," katanya.

"Ya kita tahulah FPI adalah kelompok yang dikhawatirkan akan membesar pada tahun 2024 bersama Habib Rizieq-nya. Nah itu harus dipapas dari awal," katanya.

Namun 'pelanggaran' Dudung Abdurachman tersebut tidak menjadi sorotan dari para penguasa.

"Alih-alih mendapatkan sanksi yang terjadi malah mendapatkan promosi," ujarnya.

Sementara Brigjen Junior Tumilaar telah melakukan pembelaan kepada seorang babinsa. "Babinsa itu Bintara pembina Desa, yang mau dipanggil polisi karena membela petani," ujarnya.

"Dan petani tersebut ditahan dikriminalkan karena dianggap melakukan pelanggaran pidana terhadap kelompok pengembang yang memang besar sekali di republik ini. Sama kasus Rocky Gerung," katanya.

"Jadi pertanyaan kita dimana sesungguhnya patriotisme itu? Dimana sesungguhnya pembelaan kita pada rakyat kecil?," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x