Bila Terjadi Peristiwa Tak Normal, Ferdinand Hutahaen Sebut Masa Jabatan Presiden Jokowi Layak Diparpanjang

- 12 Oktober 2021, 08:30 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo /Twitter.com/@jokowi/

GALAMEDIA - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Joko Widodo (Jokowi) layak mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai Presiden RI jika terjadi peristiwa tidak normal.

Hal itu diungkapkannya saat berbicang-bicang dengan Akbar Faizal pada tayangan Video YouTube pada kanal AF Uncensored, Senin, 11 Oktober 2021.

Hal itu bermula saat Akbar meminta pandangan soal layak tidaknya Jokowi menambah masa jabatannya sebagai Presiden.

"Kalau soal layak, ini bicara personal. Selama ini kinerjanya Pak Jokowi, banyak hal yang telah dibangun," ujarnya.

"Kita mencari utang untuk membangun. Tapi menurut saya, sepanjang utang itu untuk hal produktif, tidak masalah bagi saya. Kecuali kalau tak produktif, itu akan menjadi beban," sambungnya.

Baca Juga: Kontroversi Ucapan Gubernur Lemhanas, Aktivis: Kok Negara Berbentuk Republik Anggap Rakyat Milik Presiden

Namun ketika berbicara soal Demokrasi, lanjut dia, ada konstitusi yakni Undang-undang yang membatasu masa jabatan.

"Saya menyarankan kita kembali ke situ saja," katanya.

Namun berbicara soal perpanjangan, menurutnya, hal itu harus melihat situasi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x