Gubernur Lemhanas Segera Dilantik Jadi Dubes RI di Filipina, HNW: Meninggalkan Lagacy yang Tak Konstruktif

- 12 Oktober 2021, 15:27 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW)./ANTARA.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW)./ANTARA. /

Baca Juga: Tamara Bleszynsky Tiba-tiba Datang ke Barareksrim Polri, Ada Apa Ya?

"Tidak, rakyat itu punyanya presiden. Dan kalau dilihat aslinya doktrin-doktrin kemanunggalan TNI rakyat itu untuk prajurit, bukan untuk Mabes, bukan untuk institusi," katanya.

Agus melanjutkan, keputusan Junior membela rakyat sipil yang berkasus tanah juga merupakan tindakan keliru.

"Jadi tentara itu tidak punya kewenangan untuk menjangkau kepada sumber daya manusia sipil di masa damai. Seperti tadi Brigjen Junior, itu sudah salah pengertian, pimpinan yang belum bisa tuntas untuk memberikan pengertian yang benar kepada dia," katanya.

Agus malah mengkritik mengapa Bintara Pembina Desa (Babinsa) malah mengurusi masalah sipil, seperti membantu rakyat kecil yang terlibat kasus sengketa lahan dengan korporasi.

"Sebenarnya Babinsa tidak ada kewenangan untuk ngotak-ngatik, ngurus urusan sipil," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x