"Kami belum tahu nama personelnya, ini kami perlu waktu sebentar," ucapnya, Rabu.
Baca Juga: Wajib Berbahasa Sunda Bagi Warga Kabupaten Bandung Mulai Berlaku 13 Oktober 2021
Untuk mengetahui personel polisi yang membanting peserta demo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi yang melakukan pengamanan aksi demo di Tigaraksa.
Ia menyatakan, Polda Banten bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.
Ia pun memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.
"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," katanya.
Saat ada aksi demo, lanjut dia, kepolisian seharusnya sudah memiliki ketentuan saat melakukan pengamanan.***