PA 212 Desak Menag Yaqut Mundur Dari Jabatannya: Selalu Bikin Gaduh di Indonesia!

- 13 Oktober 2021, 20:33 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. / /Kemenag//

Maulid Nabi, kata Novel merupakan momentum yang sangat penting.

“Maulid Nabi ini momentum yang sangat penting,” jelasnya.

Sehingga momen sakral tersebut tak boleh dengan seenaknya digeser-geser.

Sebelumnya, Gus Yaqut menjadi sorotan usai menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam yang seharusnya pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.

Baca Juga: PDIP Sukses Satukan Nasionalis, NU dan Muhammadiyah, Faizal Assegaf Sarankan Gus Baha Dukung Puan Maharani

Alasan utama pemerintah melakukan penggeseran karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Gus Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Oktober 2021 menjelaskan Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 dan ditandatangani pada 7 Oktober 2021. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x