Keputusan Jokowi Bikin Influencer Sherly Annavita Mengelus Dada: Sedih dan Sesak Rasanya Pak

- 13 Oktober 2021, 21:39 WIB
Sherly Annavita.
Sherly Annavita. /Instagram/@sherlyannavita



GALAMEDIA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat eks tim sukses (timses) menjadi ketua tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu terus menuai sorotan.

Soalnya, penunjukan eks timses menjadi ketua tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu dinilai berpotensi tidak independen.

Ketua tim seleksi yang dimaksud adalah Juri Ardiantoro, Ketua KPU 2016-2017 yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasionall Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, influencer Sherly Annavita melontarkan komentar melalui unggahan di Instagram pribadinya.

"KALAU SUDAH BEGINI, KAMI HANYA BISA MENGELUS DADA PAK. SEDIH & SESAK RASANYA," tulis Sherly Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Peristiwa 14 Oktober: 439 Penambang Batubara di Inggris Tewas, Mahasiswa Thailand Protes Pemerintah Militer

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa tim seleksi tersebut sudah dibentuk sejak 8 Oktober untuk segera bekerja melakukan seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar," kata Tito Senin, 11 Oktober 2021.

Sebagai informasi, komisioner KPU periode 2017-2022 masa jabatannya akan berakhir pada 11 April 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Oktober 2021: Mama Rosa Pernah Sakiti Hati Denis di Masa Lalu Hingga Timbul Dendam

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan Presiden Jokowi membentuk tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir.***

 
 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x