Ia menuturkan, peredaran judi togel secara online ini cukup meresahkan masyarakat. Menggunakan fasilitas website judi 4 dimensi, para pembeli yang mayoritas pedagang pasar itu, akhirnya terbiasa uji nasib melalui judi.
Dengan digit maksimal 4 angka, terangnya, perjudian ini diklasifikasikan kedalam 3 tingkatan digit angka.
Dari sistem yang berlaku, sekilas memang tampak begitu menguntungkan bagi konsumen, namun pada kenyataannya konsumen atau para pemasang jarang atau bahkan tidak pernah memperoleh apa yang diharapkan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean ke Fadli Zon: Setan Apa yang Merasuki Otakmu?
Menurut Wirdhanto, meskipun terbilang baru, namun animo warga mengikuti permainan judi togel online ini terbilang tinggi, dengan rata-rata mencapai 100 pemasang setiap hari.
Besaran uang yang disetor pemasang bervariatif mulai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu sesuai dengan jumlah besaran hadiah yang diharapkan.
"Sindikat ini sudah beroperasi selama dua tahun, untuk keuntungan setiap bulannya Rp 20 juta, total keuntungan yang sudah didapat sekitar Rp500 juta," ucapnya.
Atas perbuatannya, lanjut Wirdhanto, tersangka ZA dan RA dijerat pasal KUHP pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 dan juga termasuk 33 b dan juga termasuk pasal 27 ayat 2 undang-undang.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," katanya.***