Ditangkap KPK, Berikut Ini Daftar Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

- 16 Oktober 2021, 16:46 WIB
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. /Pemkab Muba/

GALAMEDIA -  Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mantan petinggi klub Sriwijaya FC tersebut memiliki total kekayaan Rp38,4 miliar.

Ia ditangkap bersama 5 orang lainnya pada Jumat 15 Oktober 2021.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin.

Baca Juga: Hah, Selebgram Rachel Vennya Dinobatkan Sebagai Duta Covid-19, Apa Benar?

Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.

Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000.

Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969.

Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38.464.418.969.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Big Match Bhayangkara FC vs Persib Bandung Malam ini Sabtu 16 Oktober 2021

Sebelumnya diinformasikan, tim KPK menangkap total enam orang terkait kasus dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dalam kegiatan itu, tim KPK menahan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya bupati Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan tim KPK telah memeriksa pihak-pihak yang ditangkap itu dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap dia.

Baca Juga: Secret Number Perkenalkan ZUU Member Baru, Jelang Comebacknya dengan Tema Fire Saturday

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap itu.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x