GALAMEDIA - Beragam upaya terus dilakukan jajaran Polres Majalengka Polda Jabar dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan pemberian masker gratis. Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Rajagaluh Polres Majalengka, di lokasi pasar Rajagaluh, Senin, 18 Oktober 2021.
Sebanyak 10 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, Satpol PP maupun Perangkat Desa diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga.
Baca Juga: Terungkap! Aa Umbara Tak Pernah Terima Fee 6 Persen dari Pengusaha Totoh Gunawan
Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya depan lokasi Pasar Rajagaluh Kabupaten Majalengka.
Dalam kegiatan ini, Polsek Rajagluh bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP dan Aparatur Desa setempat.
"Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," terang AKP Sarjiyo.