Yusril Gugat Aturan Larangan Ekspor Benur ke MA, Susi Pudjiastuti 'Tepuk Tangan'

- 19 Oktober 2021, 16:21 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. //Instagram/@susipudjiastuti115



GALAMEDIA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut berkomentar terkait advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang akan menggugat aturan larangan ekspor benih lobster alias benut ke Mahkamah Agung (MA).

Adapun aturan yang bakal digugat Yusril diantaranya Pasal 18 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021.

Yusril mengajukan judicial review (JR) ke MA mewakili sebuah perusahaan termasuk pengusaha kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Yusril selaku kuasa hukum beralasan bahwa Menteri KP dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk melarang ekspor salah satunya benur.

Baca Juga: Keseruan Gathering National Smartfren Community Leader Tahun 2021

Menanggapi itu, Susi yang selama ini dikenal tegas dalam upaya melindungi ekosistem laut memberikan sindiran melalui cuitan di Twitternya.

Susi tampak menyematkan emoji tepuk tangan bahkan acungan jempol membagikan informasi soal Yusril yang menyoal aturan pelarangan ekspor benur yang juga sempat diberlakukan saat dirinya menjabat Menteri.

Susi melanjutkan bahwa sebaiknya upaya Yusril tersebut disegerakan sebelum lobster di alam habis.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Alasan di Balik Perubahan Libur Maulid Nabi Menjadi Tanggal 20 Ternyata?

"Cepat sebelum lobster hampir habis.. nanti advokasinya sia-sia karena tidak sempat dipakai..," tulis Susi.

Perempuan asal Pangandaran ini juga menegaskan bahwa saat ini pun lobster sudah hampir habis.

"Sekarang saja sudah hampir habis," pungkasnya disertai emoji tertawa.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x