ICW Catat Sudah 650 Hari Harun Masiku jadi Buronan: KPK Tak Punya Niat Untuk Tuntaskan Perkara Ini

- 19 Oktober 2021, 16:35 WIB
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku. /

 

GALAMEDIA – Sudah 650 hari eks kader PDIP, Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dibeberkan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyayangkan karena Masiku belum juga ditangkap.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa berlarut-larutnya kasus Masiku, semakin menguatkan dugaan bahwa KPK tidak serius mencari dan menangkap dirinya.

"Pada hari ini, 19 Oktober 2021, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Oktober 2021.

“Tentu ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sedari awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI," imbuhnya.

Baca Juga: Deretan Pengakuan Rachel Vennya Yang Pernah Diisukan Menjadi Duta Covid-19

Menurut pandangan Kurnia, ada dua hal yang menjadi penghambat dalam mengusut kasus Masiku.

Seperti, saat pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara yang menangani perkara Masiku tersebut ke instansi asalnya.

Kemudian, gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP dan terakhir, pemecatan sejumlah penyidik KPK karena tes wawasan kebangsaan (TWK).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x