GALAMEDIA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali mendesak dan menyerukan aksi serta memberikan rapor merah kepada kinerja Kabinet Indonesia.
BEM UI meminta Jokowi segera mencabut sejumlah menteri dan para pejabat yang dinilai kurang baik dalam mengemban tugasnya.
Tepat di momen ke dua tahun Kabinet Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi Dodo dan Ma'ruf Amin, beberapa menteri dinilai BEM UI dengan kategori nilai E dan D yang harus segera dibenahi.
Lewat Instagram resminya, BEM UI menyebut menteri-menteri dan kepala negara yang mendapatkan rapor merah dan harus segera dicopot jabatannya. Mereka yaitu:
Baca Juga: Tiap Hari Diserang Netizen, Ganjar Pranowo: Bully-mu Adalah Energiku
1. Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah gagal menciptakan terjaminnya kebebasan akademik di lingkungan kampus.
2. Yassonna Laoly
Menteri Hukum HAM karena gagal memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta buruknya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
3. Mahmud MD
Menteri Menko Polhukam telah gagal telah gagal memberikan jaminan perlindungan atas hak dan kebebasan berekspresi serta berpendapat juga buruknya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga: Persib vs PSS, Robert Alberts Ingin Skuat Maung Bandung Tampil Seperti Kontra Bhayangkara FC
4. Firli Bahuri
Terjadinya kemunduran pemberantasan Korupsi dan buruknya penyelesaian kasus yang terjadi.
5. Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Menko Malves dinilai buruknya penanganan dan karena kasus kemunduran korupsi yang semakin menurun.
6. Budi Gunandi
Menteri kesehatan yang dinilai buruk dalam kinerjanya menangani pandemi Covid-19.***