KPK Ungkap 86 Persen Garong Uang Rakyat Merupakan Lulusan Perguruan Tinggi

- 22 Oktober 2021, 19:39 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron /Tangkap layar Instagram.com @official.kpk/

GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan sebanyak 86 persen koruptor alias garong uang rakyat yang ditangkap lembaga antirasuah itu berasal dari alumni perguruan tinggi, bahkan di atas S-1.

"Ada data yang menunjukkan 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah lulusan perguruan tinggi, tentu itu ironis sekali," kata Nurul Ghufron dalam kuliah umum bertema Membangun Integritas Bangsa di Pendidikan sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa yang digelar secara luring terbatas dan daring di Universitas Jember (Unej), Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat, 22 Oktober 2021.

Ia menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan muruah dunia pendidikan, termasuk kampus sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas, potensi tindak pidana korupsi akan terus muncul.

Oleh karena itu, lanjut dia, perguruan tinggi wajib mencetak lulusan yang berintegritas. Untuk membentuk jiwa integritas tersebut, dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan.

Baca Juga: Pecinta Bulutangkis Harus Tahu! Ini Alasan TVRI Tak Siarkan Seluruh Pertandingan Indonesia di Denmark Open

"Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Unej itu.

Ia menjelaskan bahwa program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang kini digalakkan Mendikbud jangan hanya ditekankan pada link and match dengan industri semata. Selain itu, juga harus pada usaha bagaimana agar lulusan perguruan tinggi menjadi kader-kader antikorupsi.

"Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan dunia perguruan tinggi, seperti dengan Unej. Kami juga membangun sistem tata kelola yang baik dan bersinergi dengan lembaga lain guna merumuskan tata kesejahteraan yang adil berlandaskan profesionalisme," katanya.

Dosen Unej yang biasa dipanggil Ghufron itu mengingatkan keluarga besar Universitas Jember agar tetap mewaspadai potensi tindak pidana korupsi yang bisa muncul di mana saja, termasuk di dunia pendidikan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x