Antisipasi Penyebaran Covid di Akhir Pekan, Objek Wisata di Bandung Barat Harus Terapkan Prokes Ketat

- 23 Oktober 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi objek wisata di Lembang. Pemkab Bandung Barat meninta pengelola objek wisata terapkan prokes.
Ilustrasi objek wisata di Lembang. Pemkab Bandung Barat meninta pengelola objek wisata terapkan prokes. /Dicky Mawardi/Galajabar/

 

GALAMEDIA - Pada akhir pekan ini, diprediksi sejumlah objek wisata yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat akan mengalami peningkatan pengunjung.

Karenanya Pemkab Bandung Barat maupun pihak kepolisian melakukan langkah agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Semua objek wisata di Kabupaten Bandung Barat sendiri, kini diizinkan buka seiring turunnya level PPKM menjadi level 2.

Namun objek wisata tersebut harus tetap melakukan pembatasan jumlah kunjungan yakni 25 persen.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 23 Oktober 2021: Berkat Pasha, Dewa Mulai Selidiki Alya dan Kevin

Sebelumnya saat Kabupaten Bandung Barat masih menerapkan PPKM Level 3, hanya ada tiga objek wisata yang diizinkan uji coba pembukaan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo mengatakan, semua objek wisata yang diizinkan buka, diwajibkan menerapkan aturan ketat. Di antaranya membatasi kunjungan atau carrying capacity 25 persen.

Tidak itu saja, lanjutnya, Sabtu 23 Oktober 2021, objek wisata harus menyiapkan barcode aplikasi Pedulilindungi, dan menerap kan protokol kesehatan ketat.

"Jadi hampir sama dengan yang uji coba sebelumnya, tapi carrying capacity menurut In-mendagri 25 persen. Pengunjung wajib scan barcode Pedulilindungi," ujar Heri.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x