Sebut Pernyataan Yaqut Adalah Hak Pribadi, PBNU: Tidak Berarti NU Boleh Semena-mena Berkuasa atas Kemenag

- 24 Oktober 2021, 19:28 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini. /NU Online/

 

GALAMEDIA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah kepada Nahdlatul Ulama bukan untuk umat Islam secara umum.

Pernyataan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan. Bahkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya angkat bicara.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak bijaksana tentang Kemenag adalah hadiah negara untuk NU.

Ia menyatakan, Kemenag bukan hanya milik umat Islam ataupun warga NU namun juga semua kelompok berperan dalam pendirian bangsa Indonesia.

"Pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," kata Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: MUI Sumbar Keras ke Yaqut Cholil Qoumas: Ambillah Kemenag Itu, Tapi Kami Bukan Budak yang Bisa Tuan Kendalikan

Ia menyatakan, NU tak berambisi menguasai Kemenag. NU berprinsip siapapun boleh memimpin asal membawa kemaslahatan dan kesejahteraan.

Dia memahami NU berperan besar dalam penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta. Namun, hal itu tidak serta-merta membuat NU boleh bertindak sesukanya.

"Tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus," ucap Helmy.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x