Arab Saudi Persilahkan Jemaah Umrah Indonesia, Kemenag Bentuk Tim Krisis Manajemen

- 24 Oktober 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi umrah saat pandemi.
Ilustrasi umrah saat pandemi. /Reuters/Saudi Press Agency

GALAMEDIA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi, yang kembali membuka kesempatan untuk penyelenggaraan ibadah umrah jamaah Indonesia. Pihak Kemenag Kota Cimahi pun mulai mempersiapkan segala sesuatunya.

"Alhamdulillah, kabar baik bagi masyarakat muslim Cimahi, khususnya bagi yang sudah terdaftar dan semoga menjadi tolak ukur penyelenggaraan haji tahun depan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Cimahi, H. A. Fikri Firdaus saat dihubungi, Ahad, 24 Oktober 2021.

Menurutnya, saat ini Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemenag RI sedang membuat dan memproses Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 936 Tahun 2021, terkait Tm Krisis Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H juga harus dilakukan, dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi. Jadi sebagai persiapan, Kemenag RI membentuk tim krisis manajemen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Jadi untuk penyelenggaraannya kita menunggu itu," terangnya.

Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di Kota Cimahi, Fikri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: HUJAN DERAS DAN ANGIN KENCANG! Tujuh Rumah di Kota Cimahi Mengalami Kerusakan

"Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah juga membuat surat edaran ke PPIU tentang persiapan penyelenggraaan ibadah umrah. Kebetulan di Kota Cimahi hanya ada 1 PPIU," ujarnya

Menurutnya, ketika pelaksanaan ibadah umrah benar-benar kembali dibuka otoritas Arab Saudi, tentunya masih banyak yang perlu dipersiapkan, mengingat pelaksanaan umrah kali ini berada di masa pandemi Covid-19.

"Kita perlu edukasi kepada jamaah, karena berbeda penyelenggaraannya dengan pada saat kondisi normal. Kalau sudah fixed pasti kita sosialisasikan ke pihak terkait, baik itu PPIU maupun Dinas Kesehatan. Sekarang Masih persiapan menunggu KMA Nomor 936 Tahun 2021 diedarkan," ungkap Fikri.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x