KPK Bidik Pejabat Kemensos dan DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos

- 26 Oktober 2021, 20:01 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /M Risyal/ANTARA


GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus menggarong uang rakyat alias korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 26 Oktober 2021.

Disebutkan, kini penyidik KPK tenga membidik sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dan anggoat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Menss) Juliari Peter Batubara dan antek-anteknya yang merembet ke sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.

"Itu semua sudah dilakukan penyelidikan. Nanti, misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat didukung keterangan saksi, nanti akan diekspose ke pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kapolri Digugat Jokowi Mania ke PTUN, Politisi Demokrat Bersuara

Untuk itu, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.

Soalnya KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai perbedaan harga paket bansos.

"Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi penyaluran bansos tersebut," ujarnya.

Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x