AHY Menang Telak, Sindiran Demokrat ke Jhoni Allen Nyelekit Baget: Banyak Hewan Butuh Penanganan

- 28 Oktober 2021, 21:57 WIB
Jhoni Allen.
Jhoni Allen. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak banding yang diajukan mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun atas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas pemecatan dirinya.

AHY sebelumnya memberhentikan Jhoni Allen karena terbukti terlibat bahkan menggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.

Penolakan banding Jhoni Allen atas AHY tersebut seakan semakin menegaskan bahwa AHY menang telak dua kali atas Jhoni Allen.

"Menyatakan, permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut tidak dapat diterima," demikian bunyi putusan tersebut dikutip Galamedia Kamis, 28 Oktober 2021.

Sebelumnya, gugatan Jhoni Allen soal pemberhentian dirinya yang diajukan kepada Pengadilan Jakarta Pusat juga tidak dikabulkan.

Baca Juga: Megawati Bersyukur Makin Dipercaya Rakyat Hingga Berambisi: Saya Ingin PDIP Terus Menang di Pemilu!

Berkaitan itu, politisi Partai Demokrat Yan Harahap ikut berkomentar.

Yan Harahap menilai bahwa sudah tepat anjuran agar Jhoni Allen kembali fokus menjalani aktivitasnya sebagai dokter hewan.

"Sudah tepat anjuran agar JAM (Jhoni Allen Marbun) kembali ke khittahnya sebagai dokter hewan," cuit Yan Harahap Kamis, 28 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x