Banting Handphone di Hadapan Akbar Faizal, Gatot Nurmantyo: Sudah Amat Sangat Keterlaluan Bang!

- 29 Oktober 2021, 08:05 WIB
Gatot Nurmantyo Banting HP Dihadapan Akbar Faizal Terkait Jati Diri TNI: karena Milik Saya Kan!
Gatot Nurmantyo Banting HP Dihadapan Akbar Faizal Terkait Jati Diri TNI: karena Milik Saya Kan! /Youtube Akbar Faizal Uncensored

GALAMEDIA - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo membanting 'handphone' saat berbincang-bincang dengan Akbar Faizal.

Hal tersebut terungkap pada video YouTube berjudul 'GAYA POLITIKNYA DIGUGAT, GATOT NURMANTYO BANTING HP!' pada kanal Akbar Faizal Uncensored dikutip GALAMEDIA, Jumat, 29 Oktober 2021.

Hal itu bermula saat Gatot ditanya soal pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo bahwa rakyat milik Presiden dan TNI milik Presiden.

"Ini handphone milik saya kan. Kalau ini milik saya, saya bebas dong mau ngapa-ngapain milik saya," ujarnya seraya membanting handphone tersebut ke lantai.

Hal tersebut sempat membuat kaget Akbar Faizal yang tengah menyimak pernyataan Gatot.

Namun usai membanting benda seperti handphone tersebut, Gatot mengklarifikasi. "Ini bukan handphone, kalau handphone kan sayang juga," ujarnya seraya tertawa setelah memungutnya kembali dari lantai.

Dalam kesempatan itu, Gatot menyatakan, rakyat pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Rewel' ke Pemerintah, Pendukung Jokowi Murka Sampai Ejek Kebijakan Saat Jadi Menteri

"Presiden dipilih rakyat dan ditugaskan oleh rakyat untuk mempimpin negara ini. Kalau ini diputer balikin, kejadian seperti sekarang ini," katanya.

"Ini lah yang harus dikembalikan di-back mind (pikiran belakang) aparat," kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kemudian, Gatot pun menyinggung soal kasus Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT).

"JT kenapa membelain rakyat? Karena sudah amat keterlaluan. Saya ulangi sudah amat sangat keterlaluan Bang," ucapnya.

Ia pun menceritakan satu kasus yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Disebutkan, sejumlah warga melakukan kegiatan transmigrasi ke wilayah tersebut. Dengan meninggalkan kampung halamannya, mereka dijanjikan lahan seluas 1-2 hektare.

"Tiba-tiba semua terusir karena ada HGU. Dan aparat ikut mengusir. Mereka tak tahu mau kemana. Itu cases kecilnya," ujarnya.

"Jadi jangan dibilang rakyat milik Presiden," katanya.

Terkait kasus Brigjen TNI Junior Tumilaar, Gatot mengatakan, perwira tinggi TNI AD tersebut sedang membela Babinsa dan rakyat yang tanahnya 'dirampas'.

"Kesimpulannya dia membela institusi TNI AD. Yang dilakukan adalah baik. Tapi beliau sadar bahwa bisa terkena sanksi," lanjutnya.

Disebutkan, hal itu karena memang ada peraturan Panglima TNI No 22 Tahun 2020 tentang pernyataan pers rilis. Di situ diatur siapa saja yang bisa menyampaikan sesuai dengan bidangnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Oktober 2021: Rafael Lihat Irvan Culik Vera, Al Mulai Curiga

"Saya yakin, Pupomad memeriksa JT bukan karena JT membela TNI, Babinsa dan rakyat, bukan masalah itu. Tetapi kemungkinan tentang perintah Panglima tersebut," ujarnya.

"Ya kita tunggu saja. Sebenernya ini tak perlu dibesar-besarkan. Karena ada salah paham dan sekarang sudah sepaham," katanya lagi.

Ia pun menjelakan, berdasarkan aturan anggota polisi tak boleh memanggil atau memeriksa anggota TNI. Hal itu harus melalui lintas instutusi sehingga hanya bisa diperiksa POM atau ada perintah dari atasan.

"Ini sudah sepaham, Kapolres sudah minta maaf. Anggota serse sudah diperiksa," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x