Harga Tes PCR Turun Drastis, Jokowi Disebut Presiden 'Luar Biasa' Hingga Dijuluki 'Cinta Rakyat'

- 29 Oktober 2021, 18:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setpres

GALAMEDIA - Harga tes PCR kini alami penurunan drastis dari harga semula jutaan rupiah hingga kini hanya ratusan ribu saja.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini resmi menetapkan tarif tertinggi tes PCR Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali dikenakan tarif tertinggi Rp 300.000.

Adanya penurunan harga tes PCR ini menyusul arahan Presiden Jokowi yang meminta tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.

"Hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk daerah Pulau Jawa-Bali. Serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam keterangan persnya, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Falling Harry Styles yang Mendadak Trending Usai Dicover Jungkook BTS

Penetapan harga tersebut mulai berlaku sejak kemarin dan seterusnya.

Penurunan harga tes PCR yang signifikan ini membuat publik bertanya-tanya mengapa baru saat ini pemerintah menurunkan harga tes tersebut.

Turunnya harga PCR yang signifikan juga dipertanyakan akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x