Desak Jokowi Putuskan Status Pandemi, Rocky Gerung Sebut MK Mahkamah Kejam karena Hilangkan 'Kambing Hitam'

- 31 Oktober 2021, 13:17 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /YouTube Rocky Gerung Official

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo diminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengumumkan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hakim MK memberi atas waktu akhir tahun 2021.

Pengumuman nantinya akan menentukan apakah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 tetap berlaku atau tidak.

Baca Juga: Tak Ingin Terburu-buru Terjun ke Politik, Cinta Laura: Aku Tidak Ingin Jadi Pemimpin yang Buta

Desakan  itu kemudian disoroti pengamat politik Rocky Gerung.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menghilangkan kambing hitam atas kondisi di Indonesia saat ini.

Pasalnya, beberapa aturan yang dikeluarkan pemerintah diniainya selalu dikaitkan dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Jawaban Jokowi Tak Nyambung Saat Diwawancara Media Asing, Cipta Panca Soroti Gerakan Mata: Seperti..

"Kan setiap kali anggaran berubah alasannya Covid, setiap kali oposisi dikendalikan alasannya Covid," kata Rocky yang  dikutip Galamedia dari kanal YouTube-nya, Minggu 31 Oktober 2021.

"Jadi Covid sebagai kambing hitam diputuskan untuk tidak dijadikan alasan oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Dalam penjelasannya, Rocky lantas menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Kejam karena telah menghilangkam kambing hitam.

Baca Juga: Dua Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Mustofa: Sedih, Terorisme Tak Berhenti karena Ini

"Ini artinya MK berubah jadi Mahkamah Kejam karena menghilangkan kambing hitam," tandasnya.

Lebih lanjut, menurutnya kedaruratan di sebuah negara memiliki batas tertentu dan tidak terus-menerus diperpanjang.

Karena itu, MK meminta Jokowi mengumumkan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia saat ini.

"Tapi betul sebetulnya kan dalam negara yang beradab kedaruratan itu ada masanya masa darurat diperpanjang terus," ujarnya.

Baca Juga: Curiga Jawaban Jokowi Didikte Seseorang Saat Diwawancara Media Asing, Demokrat: Dengar Bisikan di Alat Kuping

Ia juga menilai saat ini MK memberi beban besar pada Jokowi karena dengan pengumuman status Covid-19, Jokowi tidak bisa lagi menunda demokrasi hingga pemilu.

"Jadi ini revolusi dari MK, ya MK ini agak jahil di ujung pemerintahan Jokowi dikasih beban besar sehingga Pak Jokowi tidak bisa lagi menunda-nunda demokrasi, menunda-nunda kebebasan pers, demonstrasi mahasiswa dan juga pemilu," tandasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x