Banyak Kejanggalan di Kasus KM50 Laskar FPI, Akademisi Tampol Komnas HAM: Itu Artinya Pelanggaran HAM Berat

- 31 Oktober 2021, 20:42 WIB
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI.
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI. /PIKIRAN RAKYAT/Dodo Rihanto/

Sementara di sisi lain, kata dia, pihak kepolisian juga berubah-ubah dalam memberikan keterangan mengenai kategori senjata yang disebut sebagai milik enam anggota laskar FPI.

"Dan bagaimana Komnas HAM bisa berkesimpulan itu punya senjata api, padahal polisi sendiri ngomongnya berubah-ubah. Pertama senjata rakitan, kemudian senjata pabrikan, kemudian menjadi senjata setiap diri, kemudian berkembang lagi senjata rampasan polisi," ujarnya.

Baca Juga: Pendukung Ganjar Pranowo Rendahkan Prabowo Subianto, Politisi Gerindra: Kami Enggak Ambil Pusing

Selanjutnya, ia menyinggung hasil wawancaranya dengan mantan Dirjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko.

"Saya sempat wawancara dengan mantan Dirjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko tentang senjata itu. `Mas Edy, ini kalau orang tau itu waktu Fadil dan Dudung bikin acara itu ketawa, ditaruh dua revolver warna perak, ditaruh peluru-peluru kaliber sekian," ungkapnya.

Kejanggalan lain juga yang diungkapkan Edy, yakni soal oknum polisi yang diduga pembunuh enam orang anggota laskar FPI. Pasalnya, hingga kini pelaku belum diberhentikan.

"Sementara kita tahu para pembunuh yang menurut versi polisi saja sampai sekarang tidak diberhentikan, tidak ditahan, tetap bertugas sebagai polisi, kemudian dianggap selesai kasusnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x