Naik Mobil dan Motor Wajib PCR, Ferdinand Hutahaean: Jangan Salah Gunakan Kewenangan

- 1 November 2021, 13:25 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar YouTube AF Uncensored./

GALAMEDIA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean geram dengan kebijakan baru terkait PCR yang dinilai memberatkan masyarakat.

Pasalnya, pelaku perjalanan jauh dengan jarak tempuh 250 km atau waktu perjalanan empat jam dari pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, para pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Potensi Investasi Jabar kepada Investor Belanda

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut berlaku secara efektif per tanggal 27 Oktober 2021 dan akan berlaku hingga batas yang akan ditentukan kemudian.

Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Ferdinand memberikan kritikan melalui akun media sosial Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Sinergi Foundation Maju di ISEF 2021, Sampaikan Halal Tourism Berbasis Wakaf

Dalam pernyataannya, Ferdinand mengatakan bahwa Polymerase Chain Reaction atau PCR bukanlah alat pencegah atau pengendali Covid-19.

"Jangan jadikan PCR sbg alat kendali penyebaran Covid. PCR itu alat uji bukan alat pencegah atau pengendali," cuit Ferdinand yang dikutip Galamedia.

Ferdinand mengingatkan seharusnga pembuat kebijakan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pengusaha.

Baca Juga: Kisah Misteri Hello Kitty Murder: Mimpi Hantu yang Disiksa Sampai Tewas (1)

Sementara di sisi lain masyarakat yang hendak berpergian jauh menggunakan mobil atau motor malah  dibebani dengan kebijakan tersebut.

"Jangan salah gunakan kewenangan untuk keuntungan pengusaha dengan membebani rakyat," katanya.

Mantan poliikus Partai Demokrat ini berharap agar Presiden Jokowi melakukan evaluasi. "Sy berharap Pres @jokowi melakukan evaluasi utk hal ini," sambungnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x