Pinjol Langsung Diberantas di Jabar, Dr Edi Hasibuan: Polda Jabar Respon Cepat Keresahan Masyarakat

- 1 November 2021, 16:53 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Direktur Eksekutif Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan. /


GALAMEDIA - Keberadaan pinjaman online (pinjol) selama ini memang kerap meresahkan masyarakat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta lantaran menerapkan bunga mencekik dan teror saat penagihan yang membuat korbannya depresi hingga bunuh diri.

Bahkan kasus pinjol pun sempat menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Yang mendengar adanya masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online.

Presiden juga meminta OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

Serta meminta adanya pemberlakuan moratorium atau penundaan penerbitan izin fintech pinjaman online baru

Namun setelah Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan laporan dari korban pinjol ilegal beberapa waktu lalu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kantor pinjol di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: 2 Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua, DPR RI: Tuntaskan Jaringan Pengkhianatan Ini

Penggerebekan ini merupakan kerjasama Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polda DIY.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman turun langsung memimpin penggerebekan itu dan menemukan puluhan pegawai yang tengah melakukan aktivitas kerjanya.

Pengembangan dari perisitiwa itu, akhirnya ditangkaplah bos kakap pinjol yang merupakan pucuk pimpinan dari sistem perusahaan pinjol tersebut. Tersangka berinisial SS ini ditangkap di wilayah Jakarta.

Kinerja kepolisian ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Direktur eksekutif Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan, atas respon cepat dari Kapolda Jabar, akhirnya pinjol ilegal yang meresahkan itu pun dapat terungkap.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x