Langkah Satgas Anti Mafia Bola Terhenti, Hendro Pandowo: Telah Berakhir pada 20 Agustus 2020

- 1 November 2021, 21:33 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo saat memberikan keterangan pers
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo saat memberikan keterangan pers /dok.foto/Divisi Humas Polri/


GALAMEDIA - Pertandingan sepak bola liga Internasional baik di liga Eropa, Amerika, ataupun Asia sudah bergulir, termasuk di Liga Indonesia, setelah sempat terhenti karena pandemi Covid 19 yang melanda dunia.

Untuk di Indonesia sendiri, Liga Indonesia sempat terhenti bukan hanya perkara pandemi Covid-19 yang melanda melainkan karena kasus mafia bola yang memberi catatan hitam, dari berjalannya liga sepakbola di Indonesia dan sempat terkena sanksi oleh FIFA, yang membekukan sepak bola di Indonesia.

Dengan begitu, Polri mengambil langkah cepat dengan membentuk membentuk Satgas Anti Mafia Bola.

Saat itu, Satgas Anti Mafia Bola yang dikomandoi Brigjen Pol Hendro Pandowo, berhasil membongkar beberapa kecurangan dalam sepak bola di Indonesia.

Sepak terjang Satgas Anti Mafia Bola, cukup hebat. Beberapa kali Satgas ini, mengungkap adanya suap wasit, hingga max fixing dalam berjalannya liga. Satu kasus yang menyorot, yakni menangkap Joko Driyono, yang saat itu menjabat sebagai PLT Ketua Umum PSSI.

Baca Juga: Rachel Vennya Siap Jika Ditetapkan sebagai Tersangka, PMJ: Unsur Pidana Terpenuhi

Jokdri panggilannya, merupakan tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia pada Kamis, 14 Februari 2019.

Atas itupun, ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.

Dia terbukti bersalah dengan melakukan pengerusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Namun, belakangan ini baru diketahui, Satgas Anti Mafia Bola, ternyata sudah tidak lagi mengawasi jalannya liga di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x