Desak KOMNAS HAM Lakukan Penyelidikan Terhadap Aparat yang Tewaskan 6 Laskar FPI: Pelanggaran HAM Berat!

- 2 November 2021, 17:07 WIB
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief. /YouTube Ali Syarief-Cross Culture Institute-Hipp/
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief. /YouTube Ali Syarief-Cross Culture Institute-Hipp/ /

 

GALAMEDIA - Akademisi Cross Culture, Ali Syarief menanggapi kasus dugaan unlawful killing terhadap 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Melalui akun Twitter pribadinya @alisyarief, ia menyebut ada surat tugas yang diberikan kepada para tersangka pembunuhan 6 Laskar FPI.

Dalam unggahannya, Ali Syarief menilai, seharusnya hal tersebut menjadi titik sidik KOMNAS HAM.

Baca Juga: TERANCAM Banjir Bandang 17 Daerah di Jabar Berstatus WASPADA, dari Bekasi hingga Pangandaran

"Yg menarik dr kasus KM50 itu, ada Surat Tugas kepada para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @alisyarief pada Selasa, 2 November 2021.

Tak berhenti disitu, Ali kemudian mengatakan, adanya surat tugas seharusnya menjadi titik sidik Komnas HAM dalam memahami dugaan kejahatan yang dilakukan aparat negara kepada rakyatnya.

Ia kemudian menyebut dugaan unlawful killing terhadap 6 Laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM berat.

"Ini keterangan yg hrs menjadi titik sidik KOMNAS HAM memahami sebagai dugaan kejahatan Aparat Negara kepada Rakyatnya," ucapnya.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 2 November 2021: Gawat! Alya Tahu Penyamaran Nana

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x